Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Paser untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Paser Tahun 2024
KPU Kabupaten Paser telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Paser. Berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 159/PK.01-BA/6401/2024, Jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 211.299. Terdiri dari laki-laki 109.280 pemilih dan Perempuan 102.019 pemilih tersebar di 10 Kecamatan, 144 Desa, dan 485 TPS.
Berikut SK dan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Paser :
Pastikan anda telah terdaftar sebagai pemilih dengan cara cek melalui link dibawah ini :
cekdptonline.kpu.go.id
Ayo Sukseskan Pilkada Tahun 2024 dan Lindungi Hak Pilihmu
#KPUPaser
#PilkadaSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 464 kali