
Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak Tahun 2025
#temanpemilih, (09/09/2025) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menggelar CoklitTerbatas (Coktas) Tahun 2025.
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung warga atau instansi terkait untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Fokus utama dari Coktas kali ini adalah mengecek data pemilih yang Tidak Padan dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Coktas kali ini berlangsung di Kecamatan Tanah Grogot, yaitu di Desa Tanah Periuk, Tepian Batang, Sempulang, Janju, Jone, dan Tapis.
Dalam pelaksanaannya, proses Coktas ini mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser.
Pastikan data anda terdaftar dalam data pemilih. Cek hak pilihmu di 'cekdptonline.kpu.go.id'
#KPUMelayani