Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara KPU Kabupaten Paser dengan DPMD Kabupaten Paser tentang Hibah Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024
Halo #temanpemilih, KPU Kabupaten Paser dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paser melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Kotak Suara dan Bilik Suara pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024, Rabu (24/12/2025).
Naskah perjanjian ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi.
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 22 kali