Berita Terkini

KPU Kabupaten Paser Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Paser Terkait Data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rabu (11/6) Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Dyah Elly Kusrini dan Anas Abdul Kadir bersama Operator Data melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser Isnaini Yanuardi untuk menindaklanjuti hasil bimbingan teknis lanjutan PDPB dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Dalam Dukcapil memiliki peran penting dalam PDPB karena memiliki data kependudukan yang lengkap dan akurat. Koordinasi dengan Dukcapil diperlukan untuk memastikan data pemilih yang dikumpulkan oleh KPU sesuai dengan data Dukcapil.

Pada PKPU 6 Tahun 2021 diatur bahwa pelaksanaan PDPB berjenjang dilakukan dengan cara memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses pelaksanaan PDPB dilaksanakan rapat koordinasi dengan lembaga terkait seperti Bawaslu, Kementrian/Lembaga/Instansi lain (instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman), TNI, dan POLRI. Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara berkala minimal enam bulan sekali untuk KPU dan KPU Provinsi, dan minimal tiga bulan sekali untuk KPU Kabupaten/Kota.

Pengaturan tentang perlu dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi adalah hal yang sangat penting. Karena pada kegiatan tersebut akan disampaikan hasil rekapitulasi PDPB serta akan disampaikan masukan terkait data-data yang dibutuhkan untuk PDPB. Seperti masukan pemilih baru yang dapat berasal dari pemilih pemula di mana yang bersangkutan pada saat pendataan sudah memasuki usia 17 tahun, maupun pemilih pemula karena alih status dari TNI/POLRI menjadi pensiunan. Begitu pula untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pemilih yang berubah status menjadi anggota TNI atau POLRI, serta pemilih yang dicabut hak pilihnya. Selain itu, pemilih yang pindah domisili.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali