
KPU Kabupaten Paser Lakukan Koordinasi dengan Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Tanah Grogot Terkait Data Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
#temanpemilih Demi menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berada di Rumah Tahanan, KPU Kabupaten Paser melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot. Rabu, (18/06/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih warga binaan terus diperbarui secara berkala sesuai dengan prinsip Pemilu yang inklusif dan partisipatif.
Dalam koordinasi ini dibahas mekanisme pencocokan data, pendataan warga binaan baru, serta pemetaan potensi pemilih yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan. KPU berkomitmen menjaga hak pilih setiap warga, tanpa terkecuali.
Bagikan:
Telah dilihat 71 kali