Berita Terkini

KPU Paser Mendapat Kunjungan dari SMP Kartika V-2 Tanah Grogot Dalam Rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5)

PASER (14/08/2023) – KPU Kabupaten Paser mendapat kunjungan dari SMP Kartika V-2 Tanah Grogot dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5).

Kunjungan dilaksanakan pada hari selasa (14/08/2023) pukul 08.00 WITA sampai selesai dengan jumlah pelajar 14 siswa/i dan 2 orang guru.

Acara tersebut dibawakan langsung oleh Dyah Elly Kusrini divisi Sosialisasi, Pendidikan Penilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM selaku narasumber yang memberikan pemahaman dan wawasan terkait kepemiluan dan sistem demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek tersebut dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka secara langsung atau melalui perwakilan. Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Hak untuk mengeluarkan pendapat harus dilakukan dengan mengindahkan norma sosial dan hukum yang berlaku. Hak berpendapat selalu diiringi dengan kewajiban menghargai pendapat orang lain, karena pada dasarnya setiap kebebasan yang dimiliki selalu dibatasi oleh hak dan kebebasan orang lain. Terdapat aturan atau etika yang harus dipatuhi saat kita menjalankan hak berdemokrasi atau berpendapat baik secara virtual maupun di dunia nyata. Contoh penerapan budaya demokrasi di sekolah antara lain : bermusyawarah untuk penataan tata tertib di sekolah, khususnya tata tertib di dalam kelas. Bermusyawarah dalam penyusunan kelompok piket sekolah, kelompok dalam pelajaran, dan kepengurusan kelas serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS

Harapannya dengan adanya projek P5 ini mampu meningkatkan kompetensi dan karakter siswa-siswi SMP Negeri 3 Paser Belengkong khususnya pemahaman tentang sistem demokrasi dan kepemiluan di Repubik Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 369 kali