
Kunjungan KPU Kabupaten Tabalong ke KPU Kabupaten Paser
Menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong yang merupakan salah satu penyelenggara Pemilu di wilayah kerja yang berbatasan dengan Kabupaten Paser.
Dalam pertemuannya, Ketua KPU Kabupaten Paser menyampaikan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan setiap sebulan sekali belum menemui kendala yang berarti. Hal ini juga didukung dengan adanya koordinasi dengan stakeholder terkait secara berkesinambungan.
Hanya saja, animo masyarakat terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan masih kurang. “Padahal kami selalu mengumumkannya, baik di papan pengumuman yang ada depan kantor KPU Kabupaten Paser maupun menyosialisasikannya melalui media social KPU Kabupaten Paser”
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutahiran daftar pemilih secara berkelanjutan tersebut. Terlebih lagi Pemilu Serentak akan berlangsung 14 Februai 2024.
Sejauh ini, KPU Kabupaten Paser masih terus berkoordinasi intens dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, maupun Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong Ardiasyah juga menambahkan bahwa sesuai PKPU 6 Tahun 2021 memerintahkan untuk melakukan koordinasi terkait dengan potensi ganda atau pindah domisili, hal ini berkaca dari Pilkada sebelumnya terdapat warga yang pindah domisili dari Paser ke Tabalong maupun sebaliknya.