Berita Terkini

Kunjungan Siswa/i SMPN 3 Pasir Belengkong ke KPU Kabupaten Paser

Jum’at (25/08/2023) – SMP Negeri 3 Pasir Belengkong telah berkunjung sekaligus silatuhrami ke KPU Kabupaten Paser. Tidak hanya itu, tujuan berkunjung juga untuk menambah wawasan terkait demokrasi dan sistem kepemiluan di Republik Indonesia kepada Siswa-siswi SMP Negeri 3 Pasir Belengkong.

Acara disambut oleh ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Paser Belengkong dilanjutkan oleh Dyah Elly Kusrini divisi Hubparmas dan SDM selaku narasumber.

Beberapa dekade terakhir, tenaga pendidik dan praktisi pendidikan di seluruh dunia mulai menyadari bahwa mempelajari berbagai hal di luar kelas dapat membantu peserta didik berkembang dengan lebih baik. Mempelajari hal-hal di kehidupan sehari-hari dapat meningkatkan kepekaan dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan Kemendikbudristek No.56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek tersebut dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka secara langsung atau melalui perwakilan. Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Hak untuk mengeluarkan pendapat harus dilakukan dengan mengindahkan norma sosial dan hukum yang berlaku. Hak berpendapat selalu diiringi dengan kewajiban menghargai pendapat orang lain, karena pada dasarnya setiap kebebasan yang dimiliki selalu dibatasi oleh hak dan kebebasan orang lain. Terdapat aturan atau etika yang harus dipatuhi saat kita menjalankan hak berdemokrasi atau berpendapat baik secara virtual maupun di dunia nyata. Contoh penerapan budaya demokrasi di sekolah antara lain : bermusyawarah untuk penataan tata tertib di sekolah, khususnya tata tertib di dalam kelas. Bermusyawarah dalam penyusunan kelompok piket sekolah, kelompok dalam pelajaran, dan kepengurusan kelas serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS

Harapannya dengan adanya projek P5 ini mampu meningkatkan kompetensi dan karakter siswa-siswi SMP Negeri 3 Paser Belengkong khususnya pemahaman tentang sistem demokrasi dan kepemiluan di Repubik Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali