Umum

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur

(Sabtu, 4/6/2022)  Menjelang dimulainya Tahapan Pemilihan Umum Serentak 2024, Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi seluruh Pengawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara bertahap. Pelatihan bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dilaksanakan pada Hari Sabtu, 4 Juni 2022 di Hotel Midtown Samarinda selama 1 (satu) hari.

Tujuan pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar PNS dalam Tata Kelola Pemilu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan sikap/etos kerja (attitude) bagi seluruh PNS. Selain itu juga bertujuan untuk mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hierarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan dimulai Pukul 08:00 Wita, dengan diawali sambutan dari Mukhasan Ajib, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Kemudian dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno secara virtual. Materi pelatihan disampaikan oleh Dr. Aries Munandar, salah satu anggota Tim Pakar Setjen KPU RI.

Diharapkan setelah pelatihan ini seluruh PNS Sekretraiat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota dapat memahami tugas, wewenang, dan kewajiban dalam mendukung kelancaran tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 496 kali