PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) KABUPATEN PASER UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Berikut ini Link Pengumuman tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara :
Bagikan:
Telah dilihat 446 kali