Pengumuman

PERPANJANGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER

Berdasarkan Keputusan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 123 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Berita Acara Panitia Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Nomor 76/PK.01-BA/6401/2023.

Adapun dalam pelaksanaan pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser jumlah pelamar masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan yakni, 2 orang untuk setiap kecamatan sehingga perlu dilaksanakannya Perpanjangan pendaftaran

Link Pendaftaran

https://drive.google.com/file/d/1kO-O77Jf0J7uVVX8xMolf_0abOoM1UdH/view?usp=sharing

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 482 kali