Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Trwiwulan I Tahun 2022

Kamis (31/03/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser mengadakan rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan I Tahun 2022. Rapat ini dihadiri oleh para pihak terkait dan partai politik yang ada di Kabupaten Paser. 

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan beberapa informasi terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten. Salah satunya adalah untuk memastikan perlindungan hak pilih dalam Pemilu bagi penduduk yang sudah memenuhi syarat. “Sebelum menggunakan hak pilih, pastikan Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap terlebih dahulu. Saat ini KPU RI telah mengembangkan aplikasi melalui portal lindungihakmu.go.id, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar DPT atau belum” tuturnya.

Kini mengurus data pemilih mudah, cepat dan aman setiap saat dengan menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. Aplikasi ini akan memudahkan pemilih mengecek status hak pilihnya pada aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownlod oleh pengguna melalui Playstore yang ada di perangkat ponsel masing-masing.

Fasilititas aplikasi Lindungi Hakmu Mobile ini merupakan bentuk transparansi aplikasi data pemilih. Oleh karena itu bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan silahkan cek Aplikasi KPU bernama Lindungi Hakmu.

Pada hari yang sama, KU Kabupaten Paser juga telah melaksanakan rekapitulasi Dafar Pemilih Berkelanjutan  dengan jumlah pemilih sebanyak 97.264 pemilih laki-laki dan 91.162 pemilih perempuan sehingga total keseluruhan daftar pemilih periode Maret 2022 sebanyak 188.426. Dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini diharapkan dapat mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu / pemilihan berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 381 kali