
Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025
KPU Kabupaten Mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang di gelar oleh KPU RI melalui daring senin, (14/07/2025)
Materi rapat diisi oleh Perwakilan KemenpanRB dan BPKP dalam penyampaiannya rapat bertujuan untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP serta pengetahuan evaluasi mandiri SAKIP demi terwujudnya peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025.
Ditambahkan pada akhir acara, kerja sama antar unit kerja dan inspektorat internal harus di tingkatkan, agar evaluasi mandiri berjalan dengan memenuhi kriteria serta mendapatkan hasil evaluasi yang di harapkan.