
Survei Penilaian Integritas
Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik.
Yuk Sukseskan SPI 2023!!!
Selengkapnya [KLIK DISINI]
Bagikan:
Telah dilihat 412 kali