
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Politik, Badan Kesbangpol Kab. Paser Gelar Pendidikan Politik
Paser - Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Paser menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Masyarakat di 8 Desa wilayah Kabupaten Paser yang diakhiri di Desa Mendik Kecamatan Long Kali. Senin (31/07/23).
Dalam mensukeskan program Sosialisasi dan Pendidikan Politik maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Paser mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paser untuk menjadi Narasumber di 8 Desa Se-Kabupaten Paser.
Wilayah Desa yang menjadi sasaran pada pelaksanaan kegiatan Pendidikan Politik ada 8 Desa, yaitu Desa Suatang Kecamatan Paser Belengkong, Desa Pait Kecamatan Long Ikis, Desa Songka Kecamatan Batu Sopang, Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, Desa Lori Kecamatan Tanjung Harapan, Desa Kerang Kecamatan Batu Engau, Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam dan Desa Mendik Kecamatan Long Kali.
Rata-rata yang menghadiri acara Sosdiklih sebanyak -+100 Orang yang terdiri dari Unsur Pemerintah Desa/Kelurahan, BPD, Lembaga Kemasyarakatan/Organsasi Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kaum Perempuan, Pendidik dan Siswa-Siswi SLTA/MA sederajat Usia 17 Tahun (Pemilih Pemula).
Lebih Lanjut, Kabid. Poldagri dan Ormas pada Bakesbangpol Kab. Paser Achmad Hartono, S.Sos, M.Si selaku Ketua Panitia mengatakan “Pendidikan Politik kepada masyarakatn dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 memiliki makna yang sangat strategis dan penting karena bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti pentingnya berdemokrasi dan menyebarluaskan informasi menyangkut pelaksanaan Pemilu”.
“Selain itu, untuk meningkatkan wawasan, pemahaman dan kemampuan masyarakat tentang hak-hak sebagai warga negara dalam menentukan pilihannya serta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemilu”.
“Meningkatkan Partisipasi Masyarakat merupakan tolak ukur keberhasilan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serentak Tahun 2024 di Kab. Paser dan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat atas hak memilih calon legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden RI yang mendapatkan legimitasi rakyat secara demokratis”.ungkapnya.
KPU Kabupaten Paser sangat berterima kasih kepada Pemda Kab. Paser melalui Badan Kesbangpol karena sudah membantu dan mendukung KPU dalam untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentah Tahun 2024.
"Saya berharap agar para peserta melalui kegiatan sosilisasi ini memiliki pemahaman yang mendalam terkait pemilu sehingga dapat menggunakan haknya pada pemilihan kepala daerah dengan memilih kepala daerah yang berkualitas", ungkap Romif.
Pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik di 8 Desa wilayah Kabupaten Paser, Selain Narasumber dari KPU Kab. Paser juga melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Paser dan tentunya Narasumber dari Badan Kesbangpol.