Berita Terkini

RIVIEW PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

#temanpemilih, KPU Kabupaten Paser melalui Subbagian Teknis Penyelenggara dan Hukum mengikuti kegiatan review pelaksanaan tahapan teknis penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui Zoomeeting pada Rabu (30/07/2025). KPU RI mengemas acara ini sebagai acara berbagi pengalaman oleh sejumlah pembicara dari KPU RI. Seiring dengan perkembangan pembahasan UU Pemilu dan Pilkada hingga keluarnya Putusan MK, kegiatan berbagi pengalaman mengenai dinamika Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi sangat penting, agar dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan digunakan KPU sebagai masukan kepada pembuat UU, yaitu pemerintah dan DPR. Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat, yang hadir bersama Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz, pada kegiatan ini. Untuk itu, KPU Kabupaten Paser memastikan Pemilu di Paser berjalan demokratis, jujur, dan adil. Sebagai penyelenggara, KPU Kabupaten Paser bertanggung jawab atas seluruh tahapan pemilu, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, agar suara rakyat benar-benar didengar dan dihargai. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Paser Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Badan Publik

KPU Kabupaten Paser menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Badan Publik di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa (29/07/2025). Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD, BUMD, BLUD serta Instansi Vertikal di Kabupaten Paser. Dari KPU Kabupaten Paser hadir Anggota KPU Kabupaten Paser, Dyah Elly Kusrini. Pada rapat tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir memberikan arahan dalam mengisi Monitoring dan valuasi kepatuhan badan publik 2025. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Paser Sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur

#temanpemilih, KPU Kabupaten Paser menyambut kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa di Kantor KPU Kabupaten Paser, Rabu (23/07/2025). Kunjungan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim tersebut diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi beserta anggota KPU Kabupaten Paser dan jajaran pimpinan kesekretariatan beserta staf KPU Kabupaten Paser. Kunjungan tersebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi perihal pemisahan Pemilu serentak nasional dan daerah. Dalam kujungan, Yusuf Mustofa mengemukakan ada sejumlah diskursus yang muncul ke permukaan pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Termasuk masa jabatan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepala Daerah. Menurutnya dengan diundurnya Pemilu daerah, ada opsi untuk memperpanjang masa jabatan DPRD dan Kepala Daerah. Lebih lanjut, terkait dengan adanya Putusan MK Nomor 135 tersebut dinilai membawa angin segar bagi lembaga penyelenggara Pemilu, terutama KPU. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua serta jajaran Anggota KPU Kabupaten Paser yang hadir. Bahwa pengalaman penyelenggaraan Pemilu serentak sejak 2019 telah memberi pelajaran untuk kemudian mengevaluasi sistem. Aspirasi tersebut diharapkan bisa dibawa oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim dalam pembahasan lebih lanjut di legislatif. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia

Jumat (18/07/2025), KPU Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025. Agenda yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kaltim tersebut perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. KPU Kabupaten Paser mengikuti jalannya kegiatan melalui zoomeeting di Ruang Rapat KPU Kabupaten Paser.

KPU Kabupaten Paser Ikuti Kegiatan Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Kamis (17/7/2025), KPU Kabupaten Paser mengikuti kegiatan Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan di hadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Seluruh Indonesia, narasumber dari BPKP RI. Kegiatan yang dibuka oleh Wahyu Yudi Wijayanti selaku Inspektur Wilayah II KPU RI, bertujuan untuk dapat memahami dalam Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 Nanang Priyatna Inspektur Utama KPU RI, sebelum menutup kegiatan, menyampaikan bahwa Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU nomor 8 tahun 2023 dan dapat memahami lembar kerja, Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. #KPUMelayani