Melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Paser menetapkan 211.888 pemilih untuk Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023).
Penetapan DPS yang dilaksanakan di Aula MAN IC Paser itu dibuka dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Sekretaris KPU Kabupaten Paser.
DPS sejumlah 211.888 pemilih itu tersebar di 10 kecamatan, 144 desa/kelurahan dan 839 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid mengucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah membantu PPS, PPK dan KPU Kabupaten Paser dalam penyusunan daftar pemilih tersebut. "Terimakasih kepada 827 pantarlih, 432 PPS dan 50 PPK se-Kabupaten Paser yang telah membantu KPU Kabupaten Paser dalam menyusun daftar pemilih," ujar Qayyim.
Pasca penetapan DPS, Qayyim berharap upaya yang telah dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Paser itu bisa menghasilkan daftar pemilih berkualitas dan dapat mengakomodir seluruh warga Kabupaten Paser yang memiliki hak pilih.
Dari 839 TPS tersebut, terdapat 8 TPS di lokasi khusus yang tersebar di dua kecamatan yaitu Tanah Grogot dan Batu Engau.
Dijelaskan oleh M. Makbul selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, "Delapan TPS di lokasi khusus itu, 2 TPS di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Desa Tepian Batang, 3 TPS di PT Pradiksi Gunatama di Desa Tebru Paser Damai, 1 TPS di PT langgai Agrindo Agung Desa Bai Jaya, dan 1 TPS lagi di PT Multi Makmur Mitra Alam Desa Tebru Paser Damai dan 1 TPS di MAN IC Paser Desa Sempulang."
"KPU Kabupaten Paser mengharapkan pada rapat pleno hari ini dapat menghasilkan DPS, yang nantinya akan menjadi DPT yang berkualitas sebagai bentuk pelayanan dalam melindungi hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang," tambah Dyah Elly Kusrini selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat.
Selain dihadiri oleh para pihak terkait dan Bawaslu Kabupaten Paser, pleno DPS juga mengundang seluruh perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Paser serta PPK se-Kabupaten Paser.
Berikut Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Paser untuk Pemilu Tahun 2024
Berita Acara Penetapan DPS [ KLIK DISINI ]
Pengumuman DPS [ KLIK DISINI ]