Berita Terkini

Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Segera Dibuka Daftar Melalui Aplikasi SIAKBA Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebentar lagi dibuka. Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024, baik itu PPK maupun PPS berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Rekrutmen Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024, pendaftarannya akan dilakukan secara online yaitu melalui sistem teknologi inforamsi yang berbasis website, namanya Sistem Informasi Anggota KPPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). SIAKBA secara resmi diluncurkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Oktober 2022 di Kendari Sulawesi Tenggara. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum. SIAKBA merupakan aplikasi pendukung yang akan digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan seleksi Badan Adhoc, serta untuk membantu dalam proses pengelolaan data anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc. Aplikasi SIAKBA ini nantinya akan digunakan oleh KPU dalam tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Badan Ad Hoc (PPK, PPS, PPLN). Secara umum penggunaan aplikasi SIAKBA tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum. Untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS diawali dengan memiliki akun SIAKBA yang nantinya akan diakses melalui halaman web atau klik https://siakba.kpu.go.id/. Pelamar tetap harus menyiapkan berkas pendaftaran beserta dokumen lainnya yang menjadi syarat pendaftaran. Adapun persayaratan secara umum untuk menjadi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 diantaranya adalah warga negara Indonesia, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, adil. Tidak menjadi anggota partai politik. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pendidikan minimal SMA atau sederajat dan selanjutnya juga akan disampaikan informasi selengkapnya. “Tentunya bagi pelamar sebelum mendaftar menjadi PPK atau PPS Pemilu 2024, agar dipastikan tidak menjadi pengurus partai politik. Caranya, klik  https://infopemilu.kpu.go.id/ lalu klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK lalu klik CARI, Jika, nama anda masuk terdaftar sebagai parpol, segera lapor ke KPU setempat. Selain itu juga pastikan data diri pelamar sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dengan mengunjungi laman https://lindunghakmu.kpu.go.id/

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)

Paser, KPU Kabupaten Paser mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc pada Pemilu 2024 yang melibatkan Divisi Sosdiklih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Kasubag Hukum dan SDM, serta Operator KPU Kab/Kota Se-Kalimantan di Hotel Midtown, Samarinda yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur selama tiga hari 3-5 Oktober 2022. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim monitoring dari KPU RI.  Pengenalan mengenai SIAKBA yang akan digunakan sebagai alat bantu dalam proses rekrutmen badan adhoc ini diharapkan mampu menjadi bank data yang dan membantu dalam mendokumentasikan setiap tahap pendaftaran nantinya. Selain itu, kemampuan dalam pengelolaan jaringan internet di wilayah domisili pelamar akan menjadi tumpuan dalam proses upload berkas nantinya.  Dalam uji coba yang dilakukan oleh peserta dari KPU Kab/Kota dapat mengetahui beberapa fitur yang disajikan dalam aplikasi tersebut. Hal ini diharapkan mampu menjadi alat bantu utama dan memudahkan pelamar nantinya.   “Uji coba ini dilakukan untuk mengetahaui fitur website SIAKBA agar dalam prakteknya pelamar PPK dan PPS nanti bisa dilakukan dengan baik dan benar,” tutur Mukhasan Ajib, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas.  SIAKBA, sementara dipersiapkan hanya bagi pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Sehingga penting bagi yang ingin mendaftar penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan menguasasi sistem Informasi teknologi (IT). “Pada prinsipnya dalam pendaftaran nanti bisa secara online dan offline, namun diutamakan melamar secara online baik PPK dan PPS,” jelas Dyah Elly Kusrini selaku Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, Parmas KPU Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.  Dalam uji coba SIAKBA itu, para peserta baik komisioner maupun kasubag dituntut mengerti terhadap menu-menu yang ada dalam system berbentuk web itu dan apa saja fungsinya. Pada prinsipnya sama dengan mendaftar manual terutama berkas-berkasnya hanya saja berkas itu di upload dalam system pendaftaran Adhoc tersebut. “Pengenalan SIAKBA perlu terus dipelajari dan didiskusikan mengingat sistem tersebut masih baru dan masih perlu penyempurnaan dan pengembangan menuju sistem yang lebih baik dan sederhana dalam penggunaannya,” tutupnya.

UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 77

Rabu (17/8/22) Segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Paser melaksanakan upacara bendera memperingati HUT RI ke-77 di halaman kantor KPU Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut dilaksanakan tepat pukul 07.00 waktu setempat sesuai instruksi dan arahan dari KPU RI dalam suratnya  nomor 28/SDM.03.5-SD/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. Dalam pelaksanaan, petugas dan seluruh peserta upacara menjalankannya dengan penuh khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara Komisioner KPU Kabupaten Paser Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Dyah Elly Kusrini. Sedangkan untuk petugas pengibar bendera dari Sekretariat KPU Kabupaten Paser Adi Setya, Hanani, dan Anshar Asyari. Sebagai pembaca UUD 1945 Agus Hartono dan pembaca doa Bahrani. Dalam amanatnya, Dyah membacakan naskah sambutan Ketua KPU dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77.  Harapan agar Indoensia dapat bangkit dari peristiwa yang telah terjadi selama dua tahun, yakni pandemi COVID-19. Selanjutnya, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, KPU telah menyiapkan beberapa strategi diantaranya terkait dengan penguatan kelembagaan dan rekrutmen penyelenggara Badan Adhoc, sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih, upaya peningkatan kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat, dan pengembangan teknologi informasi.  KPU terus berbenah untuk meningkatkan integritas dan kapasitas dalam rangka menghadirkan Pemilu yang aman dan damai. Tentunya KPU juga harus meminta dukungan dari semua pihak, dukungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, partai politik, lembaga swadaya masyarakat/penggiat/praktisi Pemilu, media, dan pemangku kepentingan lainnya agar Pemilu Serentak 2024 menjadi sarana integrasi nasional.  Dengan semangat HUT Kemerdekaan RI, mari kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara merdeka, jujur, adil dan berintegritas. (dek)

GENCAR MELAKUKAN PENDIDIKAN PEMILIH KPU KABUPATEN PASER MENERIMA KUNJUNGAN BELAJAR SMA IT AL KHAWARIZMI TANAH GROGOT

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan telah menggiring pikiran masyarakat yang tergolong kaum milenial untuk meningkatkan pengetahuan mereka terkait kepemiluan. Seperti yang dilakukan siswa SMA IT Al Khawarismi Paser dengan mengunjungi KPU Kabupaten Paser, Kamis (4/8/2022) untuk belajar lebih banyak terkait pemilu dan pemilihan. Kedatangan para siswa tersebut  disambut baik oleh jajaran komisioner di dalam ruangan Rumah Pintar Pemilu.  Dalam penyampaian Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mekanisme penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang dihelat di Kabupaten Paser tergambarkan pada sepanjang dinding di dalam rumah pintar pemilu. Hal ini disampaikan saat pembukaan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak 2024 yang dibagi dengan dua sesi di hari yang sama.  Selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Paser, Dyah Elly Kusrini memaparkan peranan yang bisa diambil oleh pemilih pemula dalam hal ini kaum milenial yang akan menggunakan hak politik nantinya. “Partisipasi apapun yang dipilih kaum pemula akan sangat menentukan sistem demokrasi kedepan, tentunya dengan didukung integritas dan rasa tanggung jawab” tuturnya. Dyah Elly juga mengajak siswa-siswi SMA IT Al Khawarismi untuk meningkatkan gerakan literasi kepemiluan seiring dengan tahapan-tahapan menuju Pemilu Serentak 2024. 

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4

Sabtu (30/7/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kantor KPU Kabupaten Paser.  Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Paser, Kodim 0904 Tanah Grogot, Kesangpol Paser, Bawaslu Kabupaten Paser dan sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Paser.  Dalam pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan bahwa seiring dengan tahapan yang sedang berjalan, ritme kerja KPU semakin meningkat. Mengingat sekarang sedang pada tahapan pendaftaran partai politik yang dilakukan melalui aplikasi sipol oleh pengurus partai politik di tingkat pusat. Arbain selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan terkait jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahyar Rosidi juga menekankan bahwa proses ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian dalam bertugas mengingat yang digunakan adalah sistem informasi berbasis elektronik. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Makbul juga mengenalkan lebih rinci terkait dengan aplikasi sipol yang akan digunakan dalam perhelatan Pemilu 2024. Secara umum aplikasi tersebut juga dibagikan kepada Bawaslu di tingkat Pusat sebagai bahan kerja pengawasan dalam proses tahapan ini.  Kegiatan yang dikemas dengan diskusi ini ditutup dengan penyampaian materi kehumasan dari Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Kabupaten Paser , Dyah Elly Kusrini. Dalam penyampaiannya, disampaikan bahwa keberlangsungan tahapan Pemilu 2024 dan kesuksesannya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya , dari program Bakohumas yang dibentuk KPU melalui KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengajak semua yang hadir dalam kegiatan tersebut lebih maksimal dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

Rabu (27/07/22) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 KPU Kab/Kota Se-Kalimantan Timur oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan secara virtual dan dihadiri secara langsung Anggota KPU RI Persadaan Harahap selaku Koordinator Wilayah Kalimantan Timur. Dalam arahan yang disampaikan, Parsadaan menghimbau kepada jajaran penyelenggara di tingkat Kabupaten/Kota dapat memupuk soliditas dalam bekerja dan menjaga harmonisasi yang selama ini telah terjalin. Hal ini sebagai langkah awal dalam memasuki tahapan yang sudah berjalan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah juga menyampaikan keseriusan dan perhatian pimpinan dalam mengemban tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu hendaknya menjadi teladan dan mampu memotivasi  jajaran penyelenggara di kabupaten/kota.  Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Mukhasan Ajib pun turut menambahkan bahwa rangkaian kegiatan-kegiatan yang tengah berjalan seiring dengan tahapan Pemilu 2024 hendaknya mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi penyelenggara dalam mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat.