Sosialisasi

Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024

Selasa (12/09/2023) - KPU Kabupaten Paser telah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang bertempat di Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dalam acara ini, KPU Kabupaten Paser turut mengundang ketua dan anggota Bawaslu, Kapolres, Dandim 0904, Kepala Rutan, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Pimpinan SKPD, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu, Pimpinan Perusahaan, BUMN, dan BUMD di lingkungan Kabupaten Paser, serta ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Paser Adapun anggota KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid dan M. Makbul sebagai pemateri dalam acara tersebut. Materi yang dibawakan mengenai Daftar Pemilih Tambahan, syarat pindah memilih, mekanisme dalam mengurus pindah memilih, dan surat suara yang didapat setelah mengurus pindah memilih. #KPU #KPUPASER #pemiluserentak2024

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMP Negeri 5 Tanah Grogot

Jumat (11/08/23) KPU Kabupaten Paser melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di SMP Negeri 5 Tanah Grogot. Berdasarkan Permendikbudristek No.56/M/2022, P5 merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk mendorong upaya desakan kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan P5 dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. P5 adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk memperkuat berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka, SMP Negeri 5 Tanah Grogot pada Tahun Ajaran 2023/2024 melaksanakan kegiatan P5 dengan mengambil tema “Suara Demokrasi”. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka secara langsung atau melalui perwakilan. Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Hak untuk mengeluarkan pendapat harus dilakukan dengan mengindahkan norma sosial dan hukum yang berlaku. Hak berpendapat selalu diiringi dengan kewajiban menghargai pendapat orang lain, karena pada dasarnya setiap kebebasan yang dimiliki selalu dibatasi oleh hak dan kebebasan orang lain. Terdapat aturan atau etika yang harus dipatuhi saat kita menjalankan hak berdemokrasi atau berpendapat baik secara virtual maupun di dunia nyata. Contoh penerapan budaya demokrasi di sekolah antara lain : bermusyawarah untuk penataan tata tertib di sekolah, khususnya tata tertib di dalam kelas. Bermusyawarah dalam penyusunan kelompok piket sekolah, kelompok dalam pelajaran, dan kepengurusan kelas serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Mahasiswa/i STIE Widya Praja Tanah Grogot Sebagai Pemilih Muda

Paser - KPU Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Mahasiswa sebagai Pemilih Muda dengan tema “Peran Mahasiswa terhadap edukasi politik pemilih muda pada Pemilu Tahun 2024” di Aula Kampus STIE Widya Praja Tanah Grogot (23/06/2023). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang demokrasi khususnya berkaitan dengan tahapan Pemilu, jenis Pemilu dan pentingnya peningkatan partisipasi pemilih pemula di dalam Pemilu tahun 2024. Mahasiswa adalah intelektual yang memiliki tempat istimewa di mata masyarakat. Mereka dianggap memilikiperanan penting dalam sejarah berdirinya Pemerintahan Indonesia, terutama dalam menyambung suara rakyat yang dipercaya masihbegitu jujur, idealis dan bebas dari tunggangan kelompok manapun. Sebagai kaum akademis, mahasiswa sudah semestinya mengambil peran penting dalam berbagai aspek bidang kehidupan termasukdalam bidang politik. Pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) sudah di depan mata. Mahasiswa dituntut untuk memainkan perantersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa masih mampu menunjukkan eksistensinya dengan aktif. Mahasiswa juga dinilai sebagai penguat moral bangsa. Pada pemilu kali ini, mahasiswa diharapkan mampu memiliki moral yang baik,menjadi teladan dan juga bisa memberikan dampak positif di Masyarakat. Masyarakat menilai mahasiswa adalah orang yang berpendidikan dan mempunyai kemampuan dalam keilmuan yang dilatarbelakanginya. Kepercayaan dari masyarakat itu yang menjadikan mahasiswa poros penting dalam berkehidupan termasuk persoalan sosial dan politik. Mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran dalam menyukseskan pemilu sehingga mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Mahasiswa bisa berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 sekaligus mengambil pelajaran dari kegiatan politiktersebut. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU Paser Melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser

(PASER, 07/04/2023) – Pada hari Kamis tepatnya tanggal 06/04/2023 KPU Kabupaten Paser telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di aula Kantor KPU Kabupaten Paser kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid didampingi oleh Anggota KPU, dan staf Sekretriat KPU Kabupaten Paser. Dilanjutkan dengan Sosialisasi dengan materi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dibawakan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Paser bapak Ahyar Rosidi divisi Teknis. Dalam paparannya menjelaskan beberapa point penting yaitu alur penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dimulai dengan Penerimaan DAK2 & data wilayah serta peta wilayah hingga Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU. Selain itu, Ahyar Rosidi juga menjelaskan Prinsip Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi dari beberapa point dibawah: Kesetaraan Nilai Suara Ketaatan Pada Sistem Pemilu Yang Proporsional Proporsionalitas Integralitas Wilayah Berada Dalam Cakupan Wilayah Yang Sama Kohesivitas Kesinambungan Dalam Keputusan Kpu No. 457 Tahun 2022, Tentang Jumlah Kursi DPRD dalam Pemilu Tahun 2024 Jumlah DAK2 Kabupaten Paser adalah sebanyak 292.879 penduduk, Jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Paser berdasarkan Keputusan KPU RI No. 457 tahun 2022 yaitu = 30 Kursi. Jumlah BPPd yaitu = 9.762. Sehingga Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Kabupaten Paser Berdasarkan Lampiran III Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 (Halaman 101). Jumlah Kursi sebanyak 30 Kursi dengan 4 Dapil tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Paser masing-masing Dapil sebagai berikut: Paser 1 sebanyak 9 Kursi di 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Tanah Grogot; Paser 2 sebanyak 8 Kursi di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Batu Sopang, Kuaro, Muara Komam dan Muara Samu; Paser 3 sebanyak 7 Kursi di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Long Ikis dan Long Kali; Paser 4 sebanyak 6 Kursi di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Harapan, Paser Belengkong dan Batu Engau. Dengan terlaksananya sosialisasi ini dapat mengingatkan lagi kepada pimpinan dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 terkait Penataan Dapik dan Jumlah Alokasi Kursi berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023.

GENJOT TINGKAT PARTISIPASI MASYARAKAT, KPU PASER GENCAR SOSIALISASI

Perhelatan Pemilu Serentak 2024 sudah digelar dua bulan sejak diluncurkan 14 Juni 2022. Hal ini membuat jajaran KPU Kabupaten Paser selaku salah satu penyelenggara Pemilu untuk siap siaga melayani masyarakat dalam pemenuhan penggunaan hak pilihnya pada pemilu mendatang.  Salah satunya dengan terus memaksimalkan intensitas sosialisasi ke masyarakat. Ada beberapa segmen sosialisasi yang dilaksanakan KPU Paser, salah satu diantaranya adalah  pemilih pemula. Seperti kegiatan yang lain, KPU Kabupaten Paser terus gencar memberikan edukasi pemilih kepada calon pemilih baru dengan turun ke sekolah ataupun menerima kunjungan belajar dari sekolah-sekolah di Kabupaten Paser.  Tidak kalah ketinggalan juga kegiatan yang diproyeksikan dapat dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Paser secara luas melalui siaran radio dan media sosial. Seperti yang dihelat pada Selasa, 9 Agustus 2022 antara KPU Kabupaten Paser dengan RPK Kabupaten Paser. Dalam kegiatan tersebut Dyah Elly Kusrini selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten  Paser menyampaikan tentang penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan pendidikan pemilih bagi pemilih baru. Hal ini diharapkan bisa menjadi sajian manis yang dapat dikonsumsi masyarakat terkait dengan pemilu 2024.  Sudah menjadi tanggung jawab bersama tentunya sukses tidaknya pemilu nanti, peranan pemerintah, stakeholder, partai politik, maupun kontribusi dari masyarakat secara langsung. Dengan terlibatnya semua unsur dari masyarakat secara aktif maka angka partisipasi pun akan bisa naik. Dari persentasi partisipasi masyarakat sebelumnya, kita berupaya untuk mencapai rata-rata nasional di angka 77,5%. Untuk itu, KPU Kabupaten Kabupaten akan berupaya maksimal untuk melayani masyarakat terutama memberikan pemahaman politik dengan menjadi pemilih cerdas.

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Basis Pemilu Muda Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu 2024

MEMBIDIK GENERASI MASA DEPAN DENGAN GERAKAN LITERASI DEMOKRASI  Dalam kesempatannya bertatap muka dengan siswa SMP 2 Pasir Belengkong, Komisioner KPU Kabupaten Paser Dyah Elly Kusrini hadir dalam kegiatan Kunjungan Belajar dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sabtu (6/8/2022).  “Sebagai sarana pendidikan demokrasi kepada masyarakat, kita berkewajiban mendampingi generasi masa depan dalam upaya membangun mindset yang berkemajuan dalam merawat demokrasi. Dengan membiasakan diri ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan mendorong generasi masa depan untuk andil dalam setiap gelaran pemilu dan pemilihan” Belajar berdemokrasi sejak dini pada saat menjadi siswa pada saat pemilihan ketua kelas adalah moment yang bisa dijadikan sebagai ajang kompetisi awal. Di depan siswa siswi SMP Negeri 2 Pasir Belengkong Dyah Elly menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab.  Kegiatan yang bertajuk mengawal Suara Demokrasi ini merupakan projek penguatan profil pelajar pancasila yang digaungkan dari Kemendiknas melalui program merdeka belajar. Dalam penyampaian Kepala SMP 2 Pasir Belengkong, Lukman Sunaryadi, S.Pd., menekankan tentang pentingnya pemilihan materi terkait demokrasi sejak dini adalah sebagai bekal siswa serta untuk memberikan gambaran nyata bagaimana penyelenggaraan pemilu itu, sehingga memungkinkan untuk diterapkan di sekolah saat pemilihan ketua OSIS mendatang.