Pengumuman

PENGUMUMAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PASER

KPU Kabupaten Paser telah menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Paser. Berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 23/PK.01-BA/6401/2025, Jumlah Pemilih sebanyak 212.824. Terdiri dari laki-laki 109.882 pemilih dan Perempuan 102.942 pemilih tersebar di 10 Kecamatan dan 144 Desa/Kelurahan. Berikut SK dan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Paser : SK PDPB Triwulan II Tahun 2025 BA PDPB Triwulan II Tahun 2025 Pastikan anda telah terdaftar sebagai pemilih dengan cara cek melalui link dibawah ini : cekdptonline.kpu.go.id #KPUPaser #KPUmelayani

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK NEGARA

KPU Kabupaten Paser akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara sesuai dengan Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 745/RT.01.3-SD/05/2025 dan Surat Sekretaris KPU Kabupaten Paser Nomor: 76/RT.01.3-PU/6401/2025 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan. Untuk info selengkapnya dapat memindai QR Kode atau mengunduh Disini  

MAKLUMAT PELAYANAN KPU KABUPATEN PASER

#TemanPemilih Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser menetapkan Maklumat Pelayanan. Melalui maklumat ini, KPU Kabupaten Paser menegaskan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai prosedur operasional standar, melakukan perbaikan berkelanjutan, serta memberikan kompensasi dan penerimaan sanksi apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan penetapan maklumat ini diharapkan KPU dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas #KPUMelayani