KPU Kabupaten Paser telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Paser. Berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 159/PK.01-BA/6401/2024, Jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 211.299. Terdiri dari laki-laki 109.280 pemilih dan Perempuan 102.019 pemilih tersebar di 10 Kecamatan, 144 Desa, dan 485 TPS.
Berikut SK dan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Paser :
SK DPT PILKADA 2024
BA DPT PILKADA 2024
Pastikan anda telah terdaftar sebagai pemilih dengan cara cek melalui link dibawah ini :
cekdptonline.kpu.go.id
Ayo Sukseskan Pilkada Tahun 2024 dan Lindungi Hak Pilihmu
#KPUPaser
#PilkadaSerentak2024