Paser (04/11/2023) – Sesuai Jadwal dan Tahapan pencalonan maka disampaikan Pengumuman Nomor 398/PL.01-PU/6401/2/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Paser dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Nomor 365 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Paser Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, KPU Kabupaten Paser mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Paser dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Paser dapat dilihat melalui portal publikasi :
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu
atau download [ DISINI ]