Pengumuman

Hasil seleksi PPNPN Tenaga Adminstrasi dan Pengemudi Sekretariat KPU Kabupaten Paser

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser telah melaksanakan tahapan Seleksi Tenaga Adminstrasi dan Pengemudi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser pada tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan 2 Maret 2023. Sekretariat KPU Kabupaten Paser menetapkan Tenaga Adminstrasi 3 orang dan Pengemudi 1 orang pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser sebagaimana daftar terlampir. KLIK DISINI

PERPANJANGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER

Berdasarkan Keputusan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 123 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Berita Acara Panitia Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Nomor 76/PK.01-BA/6401/2023. Adapun dalam pelaksanaan pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser jumlah pelamar masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan yakni, 2 orang untuk setiap kecamatan sehingga perlu dilaksanakannya Perpanjangan pendaftaran Link Pendaftaran https://drive.google.com/file/d/1kO-O77Jf0J7uVVX8xMolf_0abOoM1UdH/view?usp=sharing